Forum PNS Berdikari

dukung reformasi birokrasi !

Belajar Untuk Tidak Korupsi

Jangan coba-coba

Seluruh pejabat dan pegawai Kementerian PAN dan RB, hari Rabu (28/12) menandatangani dokumen pakta integritas. “Hal itu merupakan janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan, dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar.

 

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut, yang didahului dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.

 

Selain untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pakta integritas juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

 

Sesuai dengan Inpres No. 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011, seluruh PNS di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan telah menandatangani dokumen Pakta Integritas paling lambat tanggal 31 Desember 2011.

 

Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Permen PAN dan RB No. 49/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan K/L/Pemda. Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas juga telah ditandatangani oleh para menteri dan pimpinan LPNK, LNS, gubernur, bupati dan walikota.

 

Dalam kesempatan itu, Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar menekankan agar penandatanganan pakta integritas tidak hanya berhenti pada acara seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata. “Apakah saudara-saudara siap melaksanakan pakta integritas,” tanya Menteri yang dijawab dengan ucapan serentak para pegawai Kemen PAN dan RB, “siaap”. Baca lebih lanjut

Desember 29, 2011 Posted by | Artikel, Berita Media, CPNS 2011, CPNS 2012, CPNS 2013, PNS, Reformasi Birokrasi | Tinggalkan komentar

Reformasi Birokrasi Harus Berkelanjutan

Perubahan Tidak Akan Terjadi, Jika Kita Hanya Diam Menunggu 🙂

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan menegaskan, meski dihadapkan pada berbagai tantangan, namun reformasi birokrasi tidak boleh gagal. Pasalnya, selain merupakan sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi juga merupakan pertaruhan besar dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

Jika gagal, reformasi birokrasi hanya akan menimbulkan ketidakmampuan birokrasi dalam menghadapi kompleksitas yang bergerak eksponensial di abad ke-21, antipati, trauma, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu juga adanya ancaman kegagalan pencapaian pemerintahan yang baik (good governance), yang dapat menghambat keberhasilan pembangunan nasional.

Reformasi birokrasi harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk instansi pusat, tahun 2011 ini sudah diterapkan pada 16 kementerian/lembaga. Selain itu, sebanyak 13 kementerian/ lembaga sudah mengajukan dokumen usulan sesuai dengan ketentuan dalam grand design reformasi birokrasi. “Saat ini Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) tengah melakukan penilaian teknis/administrasi,” demikian Mangindaan. Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Ismail Mohamad yang juga Ketua Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) menambahkan, untuk mendorong K/L percepatan . pelaksanaan reformasi birokrasi, UPRBN juga menyelenggarakan capacity building melalui workshop. Workshop itu lebih menekan-kan pada bimbingan teknis bagi tim pelaksana RB di tingkat K/L, yang diselenggarakan dalam lima angkatan. “Peserta ditargetkan diikuti oleh 296 orang, yang berasal dari 74 K/L yang masing-masing mengirimkan 4 wakilnya,” tambah Ismail.

Dijelaskan, workshop angkatan I yang diseleng­garakan pada bulan Juni 2011 diikuti oleh 56 orang dari 14 K/L. (Kementerian Pertanian, kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPPT, BKN, LAN, LIPI, BKPM, BPS, LKPP, dan Lemhanas). Baca lebih lanjut

Oktober 7, 2011 Posted by | Artikel, Berita Media, CPNS 2011, CPNS 2012, CPNS 2013, PNS, Reformasi Birokrasi | Tinggalkan komentar